Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (
BKPM) melansir
investasi asing langsung (
Foreign Direct Investment/FDI) sektor
farmasi rontok hingga 29,12 persen pada tahun lalu. Yakni, dari Rp3,33 triliun pada 2017 menjadi hanya Rp2,36 triliun pada 2018.
Jika ditarik ke belakang, perkembangan investasi asing sektor farmasi memang tidak selalu bergairah. Pada 2014 saja, modal asing yang masuk Rp1,23 triliun. Kemudian, merosot menjadi hanya Rp318,8 miliar pada tahun berikutnya, dan kembali naik jadi Rp1,91 triliun pada 2016.
Padahal, investasi asing sektor farmasi masuk industri prioritas nasional periode 2015 - 2035. Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM Nurul Ichwan mengisyaratkan lesunya investasi sektor farmasi perlu kajian lebih jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terutama terkait ketentuan yang mewajibkan perusahaan farmasi asing yang memasok obat ke Indonesia untuk memproduksi di dalam negeri setelah 5 tahun beroperasi.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1010/MENKES/PER/XI/2008 Tahun 2008 tentang Registrasi Obat. Pada Pasal 9 disebutkan registrasi obat impor dilakukan oleh industri farmasi dalam negeri yang mendapatkan persetujuan tertulis dari industri farmasi di luar negeri.
Lebih lanjut, Pasal 10 mengatakan persetujuan tertulis harus mencakup alih teknologi dengan ketentuan paling lambat dalam jangka waktu 5 tahun harus sudah dapat diproduksi dalam negeri.
Menurut Nurul, pemerintah perlu mengevaluasi implementasi aturan tersebut. "Kami alpa dalam beberapa
step (langkah) yang harusnya mengawal Permenkes ini benar-benar bisa direalisasikan," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (2/7).
Rekomendasi Nurul, Kementerian Kesehatan sebaiknya mewajibkan perusahaan farmasi asing yang mengantongi izin edar untuk membuat peta rencana investasi jangka 5 tahun. Dengan begitu, pada tahun kelima mereka beroperasi, mereka sudah siap berinvestasi di Indonesia.
"Kalau sudah ada, harus
make sure (memastikan) ini di-
enforce (dilakukan). Boleh kerja sama dengan BKPM dalam mengawal implementasi alih teknologi ini, karena kalau dilepaskan perusahaan tidak akan ada apa-apa (investasi)," imbuh dia.
Sejauh ini, ia mensinyalir farmasi asing yang memasok obat ke Indonesia telah memiliki pabrik di kawasan Asia Tenggara. Mereka menyasar pasar Indonesia, namun tidak berarti berproduksi di Indonesia.
"Kan tidak mungkin membangun dua pabrik untuk memproduksi produk yang sama di dua negara dalam satu
region (wilayah) yang sama dan berdekatan. Apalagi, sudah ada perjanjian dagang di Asia Tenggara" kata Nurul.
Ia juga menduga penyebab lesunya investasi di sektor farmasi adalah biaya operasional yang kurang bersaing. Dari sisi logistik misalnya, perusahaan harus mengeluarkan biaya logistik lebih tinggi ketika membangun pabrik farmasi di Indonesia ketimbang negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Singapura, Thailand, dan Vietnam.
[Gambas:Video CNN]Lokasi pusat produksi barang farmasi di Indonesia masih terpisah jauh dari lokasi pengirimannya, sehingga menambah beban logistik. Ini berbeda dengan Singapura, Thailand, dan Vietnam yang bisa menghadirkan kawasan terintegrasi antara produksi dan pengiriman.
"Kalau kita, barang di Karawang, proses mesin di Bekasi, nanti ekspor dari Tanjung Priok, ini
cost (biaya) sudah beda. Dibandingkan dengan Thailand yang dalam satu kawasan khusus dan jarak tidak jauh," tandasnya.
(ulf/bir)