Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan 'menyemprot' PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN lantaran kerap mempersulit pengurusan administrasi pembelian listrik dari sampah di berbagai daerah. Perbuatan PLN tersebut, menurutnya, telah memperlambat proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah kota.
Luhut menjelaskan pemerintah sebenarnya sudah mencanangkan pembangunan 12 PLTSa di seluruh Indonesia, yaitu di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. Namun, pembangunannya sedikit tersendat karena PLN menarik ulur tarif proses jual beli listrik dari pengelolaan sampah tersebut.
Padahal, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instansi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sudah mengatur tarif jual beli listrik tenaga sampah. Dalam aturan tersebut, harga pembelian listrik oleh PLN sebesar US$13,35 cent per kilowatt hour (kWh) untuk besaran kapasitas sampai dengan 20 Megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tarif untuk kapasitas lebih dari 20 MW ditentukan dengan formula 14,54 dikurang 0,076 dikali besaran kapasitas PLTSa yang dijual ke PLN. Ketentuan harga tersebut sudah termasuk seluruh biaya pengadaan jaringan dari PLTSa ke jaringan listrik PLN.
Ketentuan ini pula yang kemudian harus digunakan dalam perjanjian jual beli listrik tanpa negosiasi dan eksalasi harga. Selain itu, ketentuan juga berlaku pada saat PLTSa dinyatakan telah mencapai tahap COD sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli listrik.
"PLN jangan macam-macam, itu sudah ada di Perpres. Jadi jangan mencari masalah, cari solusinya. Pokoknya jangan berbelit-belit, itu saja," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7).
Luhut juga meminta para pemerintah daerah (pemda) tidak ragu mengerjakan pembangunan PLTSa lantaran sudah dijamin oleh Perpres. "Saya dengar ada yang berhenti, takut ini, takut itu, segala macam. Tadi kan sudah dibilang presiden, tidak ada takut-takut," tekannya.
Senada, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masih ada perselisihan tarif antara PLN dengan pemda yang nanti akan mengelola PLTSa. Padahal, ketentuan tarif sudah dirumuskan dalam perpres.
[Gambas:Video CNN]
"Makanya diminta kepada PLN agar perhitungan (tarif) bukan berdasarkan keuntungan, tetapi dalam rangka pembersihan sampah," katanya.
Di sisi lain, pihak Istana meminta pemda agar tidak memasang tarif tinggi untuk biaya layanan pengolahan sampah. Sebab, Perpres turut mengatur tarif tersebut, yakni paling tinggi Rp500 ribu per ton sampah.
"Saat ini tiap daerah berbeda-beda. Jawa Timur cukup murah hanya Rp150 ribu per ton sampah, padahal sudah diatur di dalam Perpres," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pembangunan 12 PLTSa akhirnya terbagi menjadi dua tahap, yakni lima PLTSa sebagai tahap awal, yaitu Surabaya, Bekasi, Surakarta, DKI Jakarta, dan Denpasar. Selanjutnya tujuh PLTSa menjadi pembangunan tahap kedua.
"Kota prioritas akan dikawal langsung oleh presiden, sisanya diminta membuat prototype yang sama dengan daerah lain,"tuturnya.
(uli/agt)