Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mengklaim kondisi stabilitas sektor jasa keuangan sepanjang paruh pertama tahun ini masih terkendali. Kondisi tersebut tercermin dari kinerja intermediasi sektor jasa
keuangan yang positif dan profil risiko yang terbilang terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan peningkatan kinerja intermediasi di sektor jasa keuangan bisa terlihat dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang naik sebesar 7,42 persen secara tahunan. Capaian itu ditopang oleh pertumbuhan deposito dan perbankan.
"Ini tertinggi dalam delapan bulan terakhir," ucap Wimboh, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jumlah penghimpunan dana di industri asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing sebesar Rp85,56 triliun dan Rp50,93 triliun. Selanjutnya, di pasar modal total dana yang terhimpun sebesar Rp96,25 triliun.
"Untuk kuartal II 2019 Rp68,28 triliun, Juni 2019 sebesar Rp41,48 triliun. Jumlah emiten baru sebanyak 29 perusahaan dengan jumlah penawaran umum di
pipeline 18 perusahaan," papar dia.
Dari sisi kredit, industri perbankan mencatatkan pertumbuhan di level 9,92 persen secara tahunan. Sejumlah sektor yang menopang kenaikan kredit, antara lain sektor listrik, air, gas, konstruksi, dan pertambangan.
"Sementara untuk pertambangan tumbuh 4,29 persen didorong oleh sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga," jelas Wimboh.
Kinerja intermediasi perbankan, sambungnya, didukung oleh likuiditas dan permodalan yang masih terjaga. Menurutnya, likuiditas perbankan saat ini berada di atas ambang batas ketentuan, yakni 90,09 persen.
[Gambas:Video CNN]"Lalu permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level tinggi,
capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 23,18 persen dengan
risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan jiwa masing-masing 313,5 persen dan 662,9 persen," ungkap Wimboh.
Lebih lanjut ia mengatakan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali terlihat dari rasio kredit bermasalah (
non performing loan/NPL)
gross sebesar 2,5 persen. Kemudian, rasio pembiayaan bermasalah (
non performing finance/NPF) tercatat stagnan di level 2,82 persen.
Secara keseluruhan, Wimboh menyatakan pihaknya fokus pada peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan dalam hal pembiayaan ekonomi dalam negeri. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan OJK khususnya demi menjaga profil risiko lembaga jasa keuangan, misalnya dengan menambah pengawasan perbankan berbasis teknologi informasi.
Selanjutnya, OJK akan meneruskan kebijakan dan sejumlah inisiatif demi mencapai target yang diharapkan. Lembaga ini juga akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah pemangkut kepentingan (
stakeholder) guna meminimalisir ketidakpastian ekonomi global dan tensi perang dagang.
"Kami mengharapkan sinergi yang telah tercipta dapat terus ditingkatkan, baik untuk meningkatkan kinerja intermediasi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,"pungkasWimboh.
(aud/agt)