Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan pihaknya memasukkan kartel tiket pesawat ini sebagai kasus prioritas. Makanya, ia memastikan waktu persidangan akan dipercepat.
"Ini masuk prioritas di KPPU, untuk penjadwalan itu masalah teknis. Kami pastikan tidak akan mundur," ujar Guntur, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengajuan perubahan perilaku ini, tapi harus diterima oleh majelis terlebih dahulu. Jika diterima itu bisa tidak masuk dalam pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Namun, biasanya pihak dari majelis akan meneliti terlebih dahulu perubahan perilaku yang dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia Group dan Lion Group. Ia bilang pihaknya tak akan serta merta mengabulkan perubahan perilaku oleh terlapor.
"Intinya kalau berdasarkan aturan minimal ada dua alat bukti," tegasnya.
Informasi saja, kasus kartel tiket pesawat ini tercium oleh KPPU lantaran harga tiket yang melonjak sejak akhir tahun lalu. Tepatnya, usai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air sepakat melakukan kerja sama operasi (KSO).
[Gambas:Video CNN]
Kasus Rangkap Jabatan
Sementara itu, Guntur mengaku masih mengusut permasalahan rangkap jabatan sejumlah direksi Garuda Indonesia beserta anak usahanya, PT Citilink Indonesia. KPPU belum bisa memutuskan kasus ini ke persidangan.
"Masih jadi pembahasan, jadi kami belum bisa pastikan. Kami sudah panggil dan akan kami proses," imbuh dia.
Sejumlah direksi yang diusut oleh KPPU, antara lain Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo.
Kendati sudah mengundurkan diri, tapi Guntur memastikan penyelidikan tetap akan berlanjut. Namun, ia belum bisa bicara banyak tentang proses penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, KPPU juga sudah memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Rini Soemarno. Namun, ia diwakili oleh Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Hambra Samal. (aud/bir)