"Mestinya (ojek online) tidak (kena perluasan ganjil genap) ya," ungkap Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8).
Budi mengungkapkan instansinya akan mengevaluasi uji coba perluasan kebijakan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama ibu kota. Hal itu dilakukan usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Riset UI Ungkap Mitra Gojek Bahagia Bekerja |
"Pelaku usaha tidak, tapi individu ada beberapa yang sampaikan. Tapi individu ini kami lihat, mana yang beri masukan yang mewakili, bukan kami ambil acak," terangnya.
Meski uji coba belum berjalan, Budi memberi kisi-kisi terkait hal yang sekiranya akan dievaluasi. Utamanya, menyangkut waktu dan ruas jalan.
Budi berharap kebijakan ini tetap lebih banyak manfaatnya dan diberlakukan dengan bijaksana. Misalnya, mengurangi kemacetan dan polusi ibu kota.
"Ya harapannya demikian, tapi kami juga mesti bijak dengan aspirasi masyarakat," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)