Arif Budimanta: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui GBHN

KEIN | CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2019 19:58 WIB
KEIN menilai konsep perencanaan pembangunan nasional sebaiknya merujuk kepada model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
KEIN menilai konsep perencanaan pembangunan nasional sebaiknya merujuk kepada model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). (Foto: KEIN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta menilai konsep perencanaan pembangunan nasional sebaiknya merujuk kepada model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga terjadi kesinambungan pembangunan nasional.

Pasalnya GBHN merupakan haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu.

"GBHN mengakomodasi tujuan-tujuan yang ingin dicapai negara dalam satu periode tertentu. Di dalamnya, misalnya, meningkatkan perekonomian Indonesia dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Dulu, saat perencanaan pembangunan masih merujuk pada GBHN, ekonomi nasional bisa tumbuh di atas 7 persen," ucapnya dalam FGD Rancangan Naskah GBHN pada Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Konsep pembangunan nasional yang merujuk pada model GBHN juga telah dijalankan oleh Malaysia. Malaysia memiliki Outline Perspective Plan sejak 1957 hingga 2020.

Untuk mendukung outline tersebut, pemerintah Malaysia menyusun Malaysia Plan yang mengimplementasikan The Nation Policy dengan rentang waktu 5 tahun dan dijalankan secara konsisten sampai dengan saat ini meskipun rezim pemerintahan berganti.

Tidak hanya Malaysia, Thailand juga memiliki perencanaan pembangunan melalui kerangka strategi nasional 2018 - 2037.

"Malaysia dan Thailand menerapkan konsep pembangunan yang terikat. Harusnya ini bisa menjadi contoh karena kedua negara tersebut sudah lepas dari middle income trap dan telah menjadi negara upper-middle income," kata Arif.

GBHN juga telah ditegaskan oleh Bung Karno sebagai pendiri bangsa. Bung Karno dalam pidatonya pada 28 Agustus 1959 mengenai Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB).


Pembangunan Milik Rakyat

Dalam pidato tersebut terdapat enam poin penting. Pertama, rasa kepemilikan yakni pola pembangunan nasional akan menjadi milik segenap rakyat Indonesia, bukan milik pemerintah. Kedua, menyoal pola milik nasional yang tidak bisa diubah seenaknya sendiri oleh presiden, menteri, DPR, atau pejabat lainnya yang sedang memegang kekuasaan formal.

Ketiga, kehidupan adil makmur bagi masyarakat tidak bisa tercipta secara mandiri dan alami.  Keempat, perencanaan menyeluruh mengenai ekonomi, sosial, politik dan budaya dan harus dijalankan oleh pemimpin yang bervisi.

Kelima, PNSB harus mampu mereduksi konflik yang diakibatkan oleh ketimpangan. Yang terakhir, mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Artinya pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh. Tidak terbatas pada masyarakat yang ada di Pulau Jawa atau di kota-kota besar," kata dia.


Oleh karena itu, di sinilah pentingnya penguasaan industri dasar dan industri berat dikuasai oleh negara. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pemaksaan pemerataan sehingga berujung pada peningkatan taraf hidup golongan Marhaen.

Mengacu Pidato 26 Mei 1958 Bung Karno, kaum Marhaen adalah penduduk miskin, buruh, tani, nelayan, pekerja, proletar, tukang gerobak, dan rakyat kecil. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER