Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Rini Soemarno meminta direksi PT
PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik saat terjadi gangguan. Hal itu sebagai evaluasi penanganan
listrik padam (
blackout) di sejumlah wilayah yang memakan waktu lebih dari 6 jam awal Agustus lalu.
Menurut Rini, pemadaman listrik tak hanya terjadi di Indonesia tapi juga pernah terjadi di berbagai negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Argentina dan Inggris. Namun, skema distribusi listrik di negara-negara tersebut menggunakan
house load system baik sehingga dapat dinormalisasi kembali dalam tempo dua jam.
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman. Saya meminta direksi PLN untuk belajar dengan negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik. Seperti di London,
blackout yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat dua jam," ujar Rini dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skema
house load system, jika ada gangguan maka listrik yang mati hanya satu desa atau satu wilayah saja sehingga pemulihannya akan lebih mudah.
"Untuk itu, kami akan menggunakan
house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya. Saya harap kejadian gangguan listrik yang terjadi menjadi pembelajaran kami semua," tuturnya.
Selanjutnya, Rini meminta perseroan untuk menyusun skenario darurat untuk mempercepat upaya normalisasi gangguan pemadaman listrik. Ia pun mendorong PLN untuk meningkatkan infrastruktur dan pusat krisis sistem (
system crisis center).
"Penggunaan
crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan
call center bersama. PLN pun akan melakukan pengelolaan data dan informasi para pelanggan," terangnya.
Lebih lanjut, PLN juga diminta untuk kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam membebaskan jarak bebas minimum (
right of way/ROW) di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
[Gambas:Video CNN]Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minumum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.
"Ini yang akan menjadi
concern kita bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN," kata Rini.
Sebelumnya, pemadaman listrik 'berjamaah' terjadi pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8) lalu. Atas pemadaman tersebut, perseroan memberikan untuk pelanggan di 30 kabupaten kota di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
(sfr/agt)