Nantinya, keputusan ini akan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan selesai pekan depan.
Direktur Utama Tuban Petro Sukriyanto mengatakan hal itu menjadi salah satu pembahasan di dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Di dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kementerian terkait akan memberikan paraf di dalam PP dan sebelum diteken Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata juga mengonfirmasi bahwa piutang Tuban Petro ke pemerintah akan dikonversi menjadi saham. Hanya saja, ia tak menyebut kapan aksi ini akan berlangsung, meski diakuinya konversi piutang menjadi saham ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Masalah kapannya, itu nanti saja. Kami berusaha sekuat tenaga dulu," papar dia.
Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Padahal, pemerintah berniat mengembangkan industri petrokimia melalui PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang merupakan anak usaha Tuban Petro, untuk mengurangi ketergantungan impor petrokimia. Sehingga, ini bisa menjadi jurus menyempitkan defisit neraca dagang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan dari Januari hingga Juli 2019 sebesar US$1,89 miliar. Angka ini menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$3,21 miliar.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)