Anggota Komisi XI Ichsan Firdaus mengatakan jumlah peserta yang menunggak akan semakin banyak jika iuran dinaikkan hingga 100 persen dari sebelumnya. Dengan demikian, keuangan BPJS Kesehatan pun bisa saja semakin memburuk dari sekarang.
"Setiap kenaikan apapun yang mengalami kenaikan yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya 100 persen," ujar Ichsan, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichsan meminta pemerintah untuk mengkaji lagi jumlah kenaikan iuran yang dibebankan kepada masyarakat. Pada dasarnya, ia mengaku setuju ada kenaikan, dengan catatan kenaikannya tidak sampai 100 persen.
Infografis beragam usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Fajrian). |
"Perlu dilihat apakah masyarakat mampu atau tidak. BPJS Kesehatan kan bersaing dengan perusahaan asuransi swasta," tegas dia.
Sementara, Anggota Komisi IX dari fraksi PKB Mafirion menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola perusahaan (good corporate governance/gcg). Sebab, tidak semua peserta PBI berhak mendapatkan fasilitas itu.
Hal itu kerap juga menjadi masalah dalam BPJS Kesehatan selama ini. Pemerintah diminta membenahi data penerima manfaat BPJS Kesehatan.
"Kenaikan iuran akan sia-sia ini tanpa perbaikan tata kelola sebagai badan pelayanan publik," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)
Infografis beragam usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Fajrian).