Dalam usulan yang disampaikan kemarin, ia ingin iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Untuk peserta kelas mandiri II, ia usul agar iuran dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan per orang menjadi Rp110 ribu.
Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta. Usulan Sri Mulyani bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus," ucap Sri Mulyani, Selasa (27/8).
Meskipun demikian, usulan kenaikan tersebut langsung mendapatkan tentangan dari masyarakat. Berdasarkan polling yang dilakukan CNNIndonesia.com yang diikuti oleh 898 pembaca pada Selasa (27/8) kemarin, diketahui bahwa 63 persen di antara mereka tidak setuju dengan usulan kenaikan tarif tersebut.
[Gambas:Twitter]
Dengan kata lain, hanya ada 27 persen responden yang setuju dengan usulan kenaikan yang disampaikan Sri Mulyani tersebut. Pemilik akun @bogabogas yang tidak setuju dengan usulan kenaikan tersebut mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak ada gunanya kalau tata kelola dan manajemen lembaga tersebut tidak diperbaiki.
[Gambas:Twitter]
Sementara itu pemilik akun @judo_jsn yang setuju dengan usulan kenaikan yang disampaikan Sri Mulyani mengatakan sepakat iuran dinaikkan. Tapi, kenaikan tersebut perlu diikuti oleh perbaikan kinerja birokrasi lembaga tersebut.
[Gambas:Twitter]
(agt)