Permintaan ini diungkapkan saat rapat bersama perwakilan pemerintah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Sri Mulyani hadir dalam rapat tersebut sebagai salah satu perwakilan pemerintah bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro.
Dalam pemaparannya, Maruarar meminta Sri Mulyani membuat tax amnesty jilid kedua karena program itu dirasa cukup ampuh untuk memperkuat keikutsertaan wajib pajak dalam menyetor pungutan kepada negara. Ia menilai semakin banyak jumlah wajib pajak, maka kantong penerimaan negara akan semakin berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, agar pelaksanaan tax amnesty jilid kedua bisa lebih baik dari yang pertama, maka pemerintah harus benar-benar bisa memberikan kepastian. Misalnya, ketika sudah ikut, maka bebas pengejaran pajak.
"Evaluasinya, harus ada konsistensi, jangan seperti kemarin saat sosialisasi oleh presiden, diberikan jaminan, tapi ketika sudah ikut, dikejar-kejar. Seharusnya diberi rasa aman dan kepastian hukum," jelasnya.
Ia memberi sinyal bahwa wacana itu ada. Bahkan, ia mengatakan sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mungkin ya mungkin, tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik. Saya dalam posisi akan menimbang semua suara yang tadi tidak ikut tax amnesty, nanti bisa tidak ada tax amnesty lagi? Kami akan lihat," terang Sri Mulyani.
Kendati begitu, sinyal itu langsung dipatahkan oleh Kementerian Keuangan beberapa waktu setelahnya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan wacana program itu tidak ada. "Saya jamin tidak ada (tax amnesty)," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (bir/uli/bir)