Sedianya, penerapan program tersebut berlaku mulai tahun depan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut pemerintah ingin menerapkannya paling lambat November mendatang.
"Memang (penerapan B30) awal 2020 tapi kan kita bisa coba (dipercepat), (B30) bisa (diterapkan) di November," ujar Darmin di Gedung DPR, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling lambat November (B30) juga bisa (diterapkan)," ujarnya.
Konsekuensinya, konsumsi CPO untuk biofuel atau Bahan Bakar nabati (BBN) akan dibatasi pada kuota saat ini hingga tahun 2023. Selanjutnya, konsumsi CPO untuk biofuel akan dihapuskan secara bertahap hingga menjadi nol persen pada 2030.
Terakhir, Uni Eropa melanjutkan pengenaan bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8 persen hingga 18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia pada bulan ini.
Darmin mengungkapkan sejatinya studi kelayakan produksi B100 telah dilakukan oleh beberapa perusahaan pengolah kelapa sawit. Berdasarkan studi tersebut, nilai investasi swasta dalam memproduksi B100 secara berkelanjutan bisa mencapai US$20 miliar.
"B100 itu investasinya agak khusus. Itu teknologinya lain dan begitu investasi mungkin tiga sampai empat tahun baru keluar hasilnya," lanjut Darmin.
Sehingga, pemerintah kemungkinan akan mengkaji penerapan pencampuran biodiesel 65 persen terhadap Solar (B65) sebelum melangkah lebih jauh ke B100. Darmin mengatakan, setidaknya butuh lima tahun lagi agar Indonesia bisa menjalankan B100.
"Mudah-mudahan lima sampai enam tahun dari sekarang kita (Indonesia) bisa menghasilkan B100 sebanyak 7 juta kl," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (glh)