Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan pihaknya akan mulai membangun sistem itu pada tahun depan. Namun, pengembangannya belum signifikan.
"Ada penunjukan agen dulu. Tahun depan mulai membangun sistem pengembanngannya tapi baru Oktober. Jadi biaya yang dianggarkan belum besar," ujar Robert, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini akan memudahkan bagi DJP dalam melakukan proses pendaftaran bagi Wajib Pajak (WP), pemrosesan pembayaran pajak, pemeriksaan pajak hingga proses penagihan. Robert menargetkan Core Tax Administration System dapat diuji coba pada 2023 dan bisa diimplementasikan secara utuh pada 2024.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menaruh harap pada perbaikan sistem perpajakan ini untuk mendorong penerimaan pajak. Maklum, penerimaan pajak sejauh ini belum pernah menyentuh 100 persen.
Realisasi ini terbilang seret jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, pertumbuhan penerimaan perpajakan hanya 3,9 persen. Pertumbuhan tersebut jauh dibandingkan periode sama 2018 lalu yang masih bisa tumbuhan 14,6 persen.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)