EKOPEDIA

Pahami Pentingnya Larangan Ekspor Bijih Nikel

tmy | CNN Indonesia
Minggu, 08 Sep 2019 09:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan melarang ekspor bijih nikel berkadar 1,7 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Larangan ekspor dilakukan untuk mempercepat hilirisasi atau pemurnian tambang di dalam negeri, sehingga bisa memberikan manfaat terhadap ekonomi Indonesia.
(agt)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER