Namun secara persentase, pertumbuhan pembayaran klaim lebih lambat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 14,5 persen.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan perlambatan pertumbuhan pembayaran klaim tak selamanya mencerminkan penurunan kinerja asuransi jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pantau kuartal II banyak nasabah yang membutuhkan uang tunai. Salah satunya terkait dengan libur lebaran, juga di akhir kuartal II bertepatan dengan Juni itu awal masuk sekolah, jadi nasabah butuh banyak uang pendidikan," jelasnya.
Klaim dengan porsi pembayaran terbesar kedua dalam catatan AAJI, yakni klaim akhir kontrak (maturity) sebesar Rp8,9 triliun. Pembayaran klaim maturity tumbuh 25,4 persen dari sebelumnya Rp7,09 triliun.
Lebih lanjut, pembayaran klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) tumbuh 1 persen dari Rp8,08 triliun menjadi Rp8,16 triliun.
Ia mengatakan pembayaran klaim kesehatan (medical) juga tumbuh 10,7 persen dari Rp4,72 triliun menjadi Rp5,22 triliun.
Terkait kenaikan pembayaran klaim kesehatan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menuturkan porsi asurnasi kesehatan selalu masuk top 3 dalam industri asuransi di berbagai negara. Ia berharap masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan asuransi kesehatan yang bersifat komersial ketimbang asuransi kesehatan sosial seperti BPJS Kesehatan.
AAJI juga mencatat pembayaran klaim asuransi meninggal dunia sebesar Rp4,78 triliun. Angka itu naik 18,8 persen dari sebelumnya Rp4,02 triliun.
Sementara itu, pembayaran klaim asuransi lain-lain tercatat sebesar Rp2,64 triliun, naik 27,8 persen dari sebelumnya Rp2,06 triliun.
Pendapatan Asuransi Jiwa Naik 31,9 Persen
Dari sisi pendapatan, AAJI mencatat pendapatan asuransi jiwa tumbuh 31,9 persen dari Rp89,73 triliun menjadi Rp118,32 triliun.
Pertumbuhan pendapatan ditopang hasil investasi asuransi jiwa pada kuartal II 2019 sebesar 22,84 triliun. Hasil investasi melonjak 373,4 persen dari sebelumnya minus Rp8,35 triliun. Budi menyatakan kenaikan hasil investasi dipicu pulihnya kondisi pasar modal.
"Tahun 2019 bursa jauh lebih positif dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Pendapatan asuransi jiwa juga ditopang pertumbuhan klaim reasuransi atau asuransi lanjutan sebesar 2,66 triliun, tumbuh 45,9 persen dari sebelumnya Rp1,83 triliun.
Kinerja negatif pertumbuhan premi asuransi jiwa disebabkan oleh premi bisnis baru yang juga terpantau tumbuh negatif sebesar 8,8 persen dari Rp59,85 triliun menjadi Rp54,57 triliun.
"Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran agen sebesar 8,6 persen," ujar Budi.
Namun, premi lanjutan berhasil naik 5,8 persen dari Rp33,73 triliun menjadi Rp35,68 triliun.
AAJI menyampaikan aset asuransi jiwa tercatat sebesar Rp550,38 triliun pada kuartal II 2019. Besaran aset itu naik 10,1 persen dari sebelumnya Rp499,78 triliun.
Asosiasi juga merekam jumlah agen berlisensi mengalami penurunan sebesar 0,9 persen dari 603.605 orang menjadi 598.029 orang.
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan penurunan jumlah agen disebabkan perusahaan asuransi anggota AAJI tengah meningkatkan kualitas agen-agen.
"Jadi agen yang tidak aktif dikurangi, sehingga jumlahnya turun. Tetapi dari sisi kualitas kami yakin kualitas agen kami terus meningkat," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)