Dominasi tersebut membuat peran swasta tersisih dan mengeluh. Pasalnya, dominasi dilakukan BUMN tidak hanya pada proyek yang ditugaskan ke mereka saja.
Dominasi juga dilakukan BUMN atas proyek yang sebenarnya bisa dikerjakan swasta. Namun, lantaran menjadi 'perpanjangan tangan pemerintah' lagi-lagi proyek itu pun berakhir di tangan BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah dominasi BUMN, Tom memaparkan ada empat kendala lain yang membuat realisasi investasi masih saja 'seret', meski komitmen sudah dikantongi. Pertama, regulasi yang tidak sinkron dan tidak jelas.
Maklum saja, otoritas perizinan di pusat dan daerah kadang masih belum satu suara terkait syarat dan ketentuan pemberian izin. Padahal, pemerintah pusat ingin semuanya sudah bisa terintegrasi dalam sistem perizinan terpadu dalam jaringan (Online Single Submission/OSS).
[Gambas:Video CNN]
Nyatanya, perizinan masih kerap 'bentrok' dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Kedua, persoalan perpajakan.
"Saya bicara jujur, meskipun sudah ada banyak perbaikan, tetapi cukup banyak keluhan dari investor dari sisi pemberlakuan dan perlakuan kantor pajak kepada investor," terangnya.
Ketiga, perizinan lahan. Menurutnya, investor kerap mengeluh soal sulitnya melakukan pembebasan lahan di daerah. Begitu pula dengan proses pengurusan izin lahan yang sangat memakan waktu dan biaya yang tidak murah.
Keempat, terkait ketentuan penggunaan tenaga kerja. Pasalnya, upah nominal yang digunakan sebagai acuan kerap berbeda-beda untuk masing-masing daerah.