Luhut menyatakan perubahan uu ini akan dilakukan dengan skema omnibus law. Skema tersebut bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepada kami, omnibus law harus digunakan untuk merevisi lebih dari 72 uu yang satu sama lain lain sudah tidak cocok," ucap Luhut, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak menampik banyak pihak yang menahan diri untuk menanamkan investasi di Indonesia lantaran belum ada kepastian bagi investor. Namun, ia optimistis investasi akan mengalir deras ke Indonesia jika 72 uu tersebut selesai direvisi.
"Kalau sudah ada kepastian dengan aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong ke Indonesia," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sejauh ini, proses revisi masih terus berlangsung. Ia menyebut perombakan kebijakan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali memangkas perizinan yang tidak perlu secara habis-habisan demi meningkatkan aliran investasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar perekonomian Tanah Air tetap kuat walau tengah tekanan perlambatan ekonomi global.
Darmin menjelaskan pemangkasan izin akan dilakukan mulai dengan mengidentifikasi setiap syarat, rekomendasi, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Setelah itu, masing-masing institusi diminta untuk mengkaji keperluan izin-izin tersebut.
Bila ditemukan ada yang tak perlu, maka izin itu sudah pasti akan dipangkas. Kemudian, masing-masing institusi harus melaporkan hasil evaluasinya kepada pemerintah pusat.