Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden
Joko Widodo bakal menggelontorkan
subsidi sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu per bulan untuk membantu para 'pengangguran' dalam mencari kerja. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan subsidi tersebut akan digelontorkan lewat Kartu Prakerja.
Penerima maksimal akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan. Ia mengatakan dana subsidi tersebut nantinya akan masuk ke akun para peserta penerima Program Prakerja. Subsidi bisa dimanfaatkan penerimanya untuk berbagai hal, misalnya transportasi dari tempat tinggal ke tempat kursus dan lainnya.
"Nanti (dana) langsung masuk ke rekening mereka. Nanti mereka bekerja sama dengan pemerintah, nanti akan diatur oleh (
Project Manager Officer/PMO)," katanya, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko mengatakan untuk menyalurkan subsidi tersebut akan menggandeng sejumlah perusahaan penyedia jasa dompet digital (
e-wallet), seperti Gojek Indonesia, Tokopedia, hingga Bukalapak. Peserta nantinya wajib melakukan pendaftaran
online dan memiliki akun di salah satu perusahaan
e-wallet tersebut.
Tak hanya menyalurkan dana, pemerintah juga akan meminta para
e-wallet untuk membantu pemetaan kebutuhan keterampilan dan mengkoordinir pemenuhan penyedia kursus di berbagai daerah.
Para
e-wallet nantinya akan masuk dalam tim penyelenggara program PMO. Menurutnya, PMO sendiri akan terdiri dari perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga para tenaga profesional, termasuk Jobstreet, perusahaan pencari kerja.
"Sudah ada beberapa platform yang didekati, diantaranya Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan seterusnya. Dari platform itu kami minta bantuan dari mereka untuk bisa menyeleksi penyelenggara kursus mana di daerah yang bagus," ujar Moeldoko.
[Gambas:Video CNN]Ia mengatakan para e-wallet tidak mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan program tersebut dengan meminta biaya distribusi dana dari pemerintah. "Kami sepakat, mereka tidak akan mengambil keuntungan dari ini, mereka siap untuk bekerja sama," tuturnya.
Sementara dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memberikan akses terbuka seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin mendaftar menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Bahkan, pemerintah tidak akan membatasi usai peserta, meski sempat mengkajinya.
"Tadinya kami pikir apakah akan dibatasi antara 19-28 tahun karena pengangguran anak muda mencapai 4,8 persen, tapi tadi sudahlah tidak perlu dibatasi usia karena bisa saja habis PHK, dia perlu alih skill, sehingga harus diakomodasi," terangnya.
(uli/agt/agt)