Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan pemerintah masih tertarik menerbitkan sukuk hijau global lantaran pemerintah sudah menyepakati Kesepakatan Paris pada 2015 lalu. Di dalam kesepakatan tesebut, Indonesia sudah berkomitmen menurunkan emisi karbon sebesar 41 persen pada 2030 mendatang.
Menurut dia, komitmen ini akan cepat terlaksana jika pemerintah terus mengembangkan proyek-proyek berbasis ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Demo Rusuh Mahasiswa Tekan Penjualan Ritel |
"Kami belum tahu apakah kami akan menerbitkan sukuk global ini di semester I atau semester II. Nanti kami akan lihat, sementara ini kami berencana menerbitkan lagi," tutur dia.
Sebagai informasi, sukuk hijau global pertama kali diterbitkan pemerintah pada 2018 silam dengan nilai US$3 miliar, di mana sukuk bernilai US$1,25 miliar bertenor lima tahun dan US$1,75 miliar memiliki tenor 10 tahun.
[Gambas:Video CNN]
Tahun ini, pemerintah kembali menerbitkan sukuk hijau global dengan nilai US$750 miliar dengan tenor 5,5 tahun dan imbal hasil 3,9 persen. Sukuk ini diterbitkan bersamaan dengan sukuk global reguler dengan nilai US$1,25 miliar.
Sementara, tahun depan pemerintah berencana menarik SBN netto sebesar Rp389,3 triliun. Hal ini untuk menutupi defisit APBN 2020 yang diperkirakan sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik bruto (PDB).