"Dalam penanggulangan ODOL, kami menemui bahwa persoalan utamanya adalah menyangkut masalah sistem, selanjutnya adalah pengawasan, dan para personel," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10).
Ia mengungkapkan kasus kelebihan muatan merupakan pelanggaran yang paling banyak ditemui pada jembatan timbang. Sementara, sambung ia, kasus kelebihan dimensi tidak banyak terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian (masalah kedua) pemeriksaan di KIR, setiap enam bulan dilakukan uji berkala namun kenapa masih ada yang melanggar?," tambahnya.
Untuk itu, pengawasan truk ODOL membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak termasuk lintas instansi mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hingga Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat.
Ia mencontohkan kecelakaan truk pembuang (dump truck) yang terjadi di ruas jalan tol Cipularang KM 91 pada September lalu merupakan salah satu dampak dari kelebihan muatan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Karenanya, ia mengingatkan kepada pengemudi kendaraan untuk menaati dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dump truck tingginya (seharusnya) sekitar 1-1,3 meter, namun kemarin yang terjadi kecelakaan di Purwakarta tinggi truknya mencapai 1,8 meter," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (hns/sfr)