Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan Pertamina seharusnya bisa langsung memasarkan produk perusahaan dan pihak ketiga di pasar internasional tanpa perantara melalui anak usaha tersebut.
"Saya kira kalau untuk meningkatkan efisiensi seharusnya jangan ada perantara. Harusnya prosesnya bisa langsung," ungkap Dwi, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mengendus Kebangkitan Petral Jilid II |
Pertamina menargetkan penjualan bunker PIMD pada tahap awal sekitar 60 ribu metrik ton (MT) per bulan. Setelah itu, perusahaan akan meningkatkan targetnya hingga 200 ribu MT per bulan atau 5 persen dari market share bunker di Singapura.
"PIMD juga diproyeksikan untuk dapat memasuki pasar penjualan bahan bakar ritel dan LPG di wilayah regional yakni Filipina, Thailand, dan Myanmar," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Namun, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi khawatir pembentukan PIMD tersebut nantinya akan mengulang sejarah Pertamina Energi Trading Limited (Petral), anak usaha Pertamina yang dibubarkan pemerintah pada 2015 lalu karena dianggap menyuburkan mafia migas.
Mantan anggota Tim Antimafia Migas ini mengaku mengetahui persis sepak terjang mafia migas yang dengan mudah menggunakan kewenangan pimpinan Petral untuk perburuan rente.
"Awalnya, Petral juga untuk ekspor minyak, lalu berubah hanya impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menjadi sasaran mafia," ujar Fahmy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/10).
Namun kekhawatiran tersebut dibantah Fajriyah.
"Petral merupakan trading arm Pertamina dalam impor minyak mentah untuk kebutuhan domestik, sedangkan PIMD merupakan trading arm untuk menjual produk Pertamina maupun produk pihak ketiga di pasar international. Jadi jelas PIMD jangan disamakan dengan Petral," pungkas Fajariyah.