Jika tidak, persoalan akan membesar dan membuat salah satu industri andalan perekonomian nasional ini mati. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan salah satu penyakit kronis yang dialami industri TPT datang dari pemberlakuan tarif yang belum harmonis dari hulu ke hilir.
Di satu sisi, pemerintah melindungi industri hulu dengan mengenakan tarif impor yang tinggi. Tapi di sisi tengah dan hilir, tarif yang dikenakan sangat rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kelimpungan karena kalah bersaing dengan produk impor.
"Pakai benang impor tidak bisa, pakai benang lokal mahal sedangkan kain impor murah. Ya sudah, beli kainnya saja, tidak usah produksi," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/10).
Pada paruh pertama tahun ini, impor TPT sudah tumbuh 7 persen menjadi US$4,41 miliar. Tingginya tarif di hulu juga membuka kesempatan bagi importir nakal di Pusat Logistik Berikat (PLB) yang mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk.
Impor bahan baku yang seharusnya diolah dan diberikan nilai tambah ada yang langsung dijual sehingga tidak sesuai peruntukkanya.
"Misalnya, bahan baku diperjualbelikan setengahnya atau 10 persennya," ujarnya.
"Perlindungan di hilir seharusnya semakin besar karena di situ banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.
Sementara itu, persoalan produktivitas yang rendah juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Industri yang tidak efisien di hulu menyebabkan harga serat domestik mahal. Teknologi pertekstilan domestik juga kalah saing dengan negara lain.
Dalam proses pencelupan (dyeing), misalnya, untuk mencelup 1 kilogram (kg) kain di Indonesia diperlukan 10 liter air. Sebagai pembanding, saat ini teknologi pencelupan memungkinkan untuk menekan kebutuhan air untuk 10 kg kain menjadi 4,5 liter.
[Gambas:Video CNN]
"Dengan air yang besar, kebutuhan zat kimia juga lebih besar. Untuk memanaskan air hingga 200 derajat celcius juga membutuhkan bahan bakar yang lebih besar dan limbah yang dihasilkan juga lebih besar," jelasnya.
Kemudian, dalam proses pencetakan (printing), pelaku usaha di Indonesia masih menggunakan mesin rotary print di mana 1 desain untuk puluhan ribu meter kain. Sementara, pasar sudah berubah. Dengan digital printing, 1 desain bisa digunakan untuk 50 meter kain saja.
Di proses akhir, kebutuhan energi juga besar. Artinya, penggunaan bahan bakar yang dibutuhkan juga besar. Hal ini membuat investor asing lebih memilih untuk berinvestasi di negara lain.
Biaya produksi yang mahal dibarengi dengan gempuran produk impor di pasar membuat perusahaan yang tak kuat akhirnya kesulitan keuangan hingga akhirnya gulung tikar.
Lihat juga:Kemendag 'Cium' Kebocoran Impor Tekstil |
Ade menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum serius menangani persoalan industri tekstil. Saat ini, penyelesaian industri tekstil masih ditangani oleh pejabat eselon II.
Padahal, menurut Ade, persoalan industri tekstil harus diurus khusus oleh pejabat eselon I atau bila perlu bentuk kementerian khusus untuk membenahi industri TPT di dalam negeri.
"Mengapa di Bangladesh, China, dan India ada kementerian tekstil? Buat mereka industri tekstil itu penting buat Indonesia itu tidak penting," keluhnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tahun lalu, industri tekstil dan pakaian jadi mengambil porsi 22 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur atau berkisar 4 juta pekerja dari 18,25 juta pekerja.
Urgensi itu kian besar di saat industri memasuki revolusi industri 4.0. Pasalnya, di era tersebut industri yang menjamur adalah bermodal padat modal dengan teknologi tinggi.
Ia mengungkapkan keahlian pekerja industri tekstil masuk kategori menengah. Artinya, apabila industri ini jatuh, tenaga kerjanya tidak bisa langsung diserap oleh industri lain yang memerlukan keahlian tinggi. Ujung-ujungnya, mereka akan lari ke sektor informal yang kurang bagus bagi kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Sebagai catatan, bonus demografi adalah kondisi di mana penduduk usia produktif suatu negara lebih besar dibandingkan penduduk usia non-produktif.
Selain itu, potensi ekspor industri TPT juga masih tinggi. Berdasarkan, Data Kementerian Perindustrian, ekspor produk tersebut dalam tiga tahun belakangan ini cukup bagus dan meningkat.
Untuk 2016, nilai ekspor TPT berhasil menembus US$11,87 miliar. Nilai tersebut meningkat menjadi US$12,59 miliar pada 2017 dan naik lagi menjadi US$13,27 miliar di 2018. Tahun ini, pemerintah menargetkan ekspornya bisa mencapai US$15 miliar atau sekitar Rp210 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Ke depan, sambung Bhima, pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk membenahi industri tekstil. Selain harmonisasi tarif dan peningkatan produktivitas, pemerintah juga perlu berperan untuk negosiasi tarif ke pasar alternatif seperti Afrika.
Ia menyebutkan, rata-rata bea masuk produk tekstil ke Afrika bisa kena 30 sampai 40 persen. Padahal, negara lain bisa memasukkan produknya ke Indonesia dengan tarif rendah.
"Kita bisa membuka impor tetapi untuk membuka pasar alternatif pemerintah tidak hadir untuk membela kepentingan pelaku usaha untuk memasarkan ke pasar alternatif. Produk kita tidak tidak kompetetif juga di negara lain," tuturnya.
Lebih lanjut,Bhima mengingatkan pemerintah jangan sampai terlena untuk membesarkan sektor jasa dan digital, seperti e-commerce dan ojek online. Sebab, negara maju manapun harus melalui faseindustrialiasi sebagai pijakan ke tahap berikutnya. (agt)