Dengan penghapusan aturan itu, diharapkan pelaku usaha lebih mudah menjalankan bisnisnya. "Kami sudah hapus 15 regulasi demi memudahkan bisnis, terkait izin usaha industri juga disederhanakan," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jumat (18/10).
Airlangga bilang salah satu pertek impor yang dihapus terkait komoditas logam. Dengan penghapusan tersebut, industri otomotif yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri bisa langsung melakukan impor tanpa perlu mendapatkan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perubahan kebijakan ini, tambahnya, perlu ada revisi aturan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) demi memuluskan impor bagi produsen. Setidaknya, ada tiga peraturan menteri perdagangan (permendag) yang harus direvisi.
"Penghapusan kebijakan ini ada yang bisa langsung berlaku ada yang harus menunggu kemendag," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Salah satu aturan yang harus direvisi di Kemendag adalah Permendag Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sedang merevisi 18 peraturan agar ekspor dan investasi bisa naik. Salah satu beleid yang akan direvisi adalah Permendag Nomor 118 Tahun 2018.
"Jadi direvisi, tidak perlu rekomendasi lagi (bagi pelaku usaha) yang berniat investasi. Pokoknya untuk investasi tidak perlu rekomendasi,"pungkasEnggartiasto.