"Kan begini perjanjian itu dari waktu ke waktu kami terus lakukan negosiasi. Kami tidak bekerja sendirian, ini gunanya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," ujar Agus, Rabu (25/10).
Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang hingga pengkajian ulang perjanjian dagang sepanjang 2016-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku sedang mengkaji sejumlah aturan yang akan direvisi dalam waktu dekat. Namun, ia tak merinci aturan-aturan mana saja yang masuk dalam pembahasan untuk diubah.
"Ini kami sedang proses. (Jenis permendag) nanti-nanti, kami sedang proses," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia defisit sebesar US$160 juta pada September 2019. Posisi ini berbanding terbalik dari kondisi Agustus 2019 yang surplus US$80 juta.
Jika diakumulasi, defisit neraca perdagangan Januari-September 2019 mencapai US$1,95 miliar. Realisasi defisit ini lebih rendah ketimbang periode Januari-September 2019 yang masih mencapai US$3,78 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan defisit perdagangan terjadi karena nilai ekspor hanya US$14,1 miliar, sedangkan impor mencapai US$14,26 miliar. Kinerja ekspor turun persen dari bulan sebelumnya, sedangkan impor melorot lebih dalam 8,53 persen dari Agustus 2019.