Hal itu disampaikan Budi merespons keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan penguasaan pihak swasta tertentu dalam pengiriman barang dari satu pulau ke pulau lainnya.
Usai ratas terbatas, Rabu (30/10), Budi menyebut pihak swasta yang melakukan praktik monopoli ini mendominasi pasar pengiriman logistik dari Surabaya, Jawa Timur, ke arah timur Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, praktek monopoli tersebut sebenarnya tak boleh dilakukan. Ia mengaku pihaknya sudah melakukan pengawasan, namun terkadang banyak masyarakat yang ingin mengirim barang hanya melakukannya lewat perusahaan tertentu.
"Nah, orangnya ini menjadi satu karena satu toko bisa ambil tidak satu kontainer. Katakanlah setengah atau sepertiga. Karena disatukan, ini menimbulkan (monopoli)," tuturnya.
Sistem ini akan mengetahui jumlah pemesanan pengiriman barang sebuah perusahaan. Jika jumlah yang dikirim terlalu banyak akan dibatasi.
"Kita juga bikin aturan ya, aturan penguasaan itu, sehingga kita bisa melakukan penindakan walaupun tidak sampai pidana ya," ujarnya.
Terkait penindakan, Budi menyatakan tak akan pandang bulu jika jajarannya di Kementerian Perhubungan bermain dalam penguasaan tol laut ini. Tak hanya itu, ia juga akan menuntut perusahaan swasta yang melakukan praktek penguasaan ini.
[Gambas:Video CNN]
"Yang luar nanti kami lihat, sejauh itu perdata kami lakukan perdata. Kalau dimungkinkan pidana, kami pidana," katanya.
Lebih lanjut, Budi berpendapat bahwa alangkah baiknya BUMD ataupun BUMN terlibat dalam pengiriman logistik. Ia tak menutup pintu bagi swasta, namun akan ada aturan main agar praktek penguasaan pengiriman logistik ini tak terulang.
"Nanti kami kontrol. yang paling bagus BUMN," ujarnya.