Ahok, yang kini aktif menjadi anggota PDI Perjuangan, memang belum memastikan di mana ia akan berlabuh. Dalam pesan instan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11), Ahok mengaku menyinggung PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Sarinah (Persero) saat bertandang ke kantor Kementerian BUMN kemarin.
Namun, dalam wawancara terpisah di Istana Kompleks Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan Ahok jadi bos BUMN. Meski demikian, Jokowi tidak memastikan apakah wakilnya di kursi pimpinan daerah DKI Jakarta itu akan menjabat sebagai komisaris atau direksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun lain melontarkan kekecewaannya dengan rencana pemerintah menggandeng Ahok. "Perasaan banyak orang yang berintegritas dan capable (mampu) untuk memimpin BUMN, tapi kok ambil yang pernah bermasalah dengan hukum," kicaunya @DartoTahir.
Ekonom INDEF Ahmad Heri Firdaus mengaku tidak ingin membela atau menentang Ahok. Tapi, ia mengisyaratkan agar pemerintah mencari orang lain yang memiliki pengalaman dan pengetahuan sesuai dengan sektor usaha yang digeluti BUMN tersebut.
Apalagi, jika pasar tidak menerima keputusan pemerintah mengenai sosok pemimpin di BUMN, maka akan membahayakan perusahaan ketika mencari pendanaan. "Pasar kan kadang ada yang suka sekali, ada yang tidak, makanya lebih baik yang minim konflik," jelasnya.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai sebaiknya posisi dirut BUMN strategis tak diisi oleh politikus. Sebab, ada kesan, hanya bagi-bagi jabatan. "Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari awal kalau sosok yang akan memimpin BUMN adalah orang yang memiliki kemampuan di bidangnya. Tidak ada titip-titip politik," tegas dia mengingatkan.
Pendapat berbeda datang dari Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto. Ia menuturkan tidak ada salahnya memberi kesempatan bagi Ahok untuk duduk di salah satu kursi BUMN, terutama sektor energi. Toh, ia menyebut Ahok memiliki kemampuan kepemimpinan yang cukup memadai.
Ahok kembali diperbincangkan setelah dicalonkan menjadi bos BUMN. Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini kontroversial setelah dipidana kasus penistaan agama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan). |
lagipula, ia memuji, Ahok memiliki kemampuan untuk belajar dengan cepat. Ditambah lagi, Ahok memiliki integritas tinggi. "Kalau penguasaan bidang teknis akan muncul seiring dengan berjalannya waktu ketika mengelola perusahaan," imbuh Toto.
PR Ahok
Saat ini, ada empat BUMN strategis yang belum memiliki direktur utama secara definitif. Dua di antaranya adalah perusahaan energi dan tambang, yakni PT PLN (Persero) dan PT Inalum (Persero), sedang sisanya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Masing-masing perusahaan memiliki setumpuk pekerjaan rumah (PR) dan persoalan yang harus diselesaikan. PLN misalnya, punya PR menyelesaikan mega proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW). Di samping persoalan beban utang dan upaya mencari dana secara mandiri.
Lihat juga:Segudang Syarat Ahok Untuk Jadi Bos BUMN |
"Saat ini justru di Jawa terjadi kelebihan pasokan (listrik). Ini bagaimana menyesuaikan situasi tersebut dalam konteks renegosiasi dengan pihak swasta yang ikut membangun misalnya," katanya.
Sementara, tanggung jawab di Inalum juga tak kalah berat. Perusahaan itu adalah induk holding pertambangan dan membawahi empat perusahaan. Yakni, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sementara, Yusuf Rendy Manilet menjelaskan direktur utama Bank Mandiri dan BTN diharapkan bisa memangkas suku bunga kredit yang masih dinilai tinggi oleh Jokowi. "Jadi nanti direktur utama perbankan ini bagaimana bisa mengimplementasikan arahan presiden bagaimana suku bunga itu bisa diturunkan," ucap Yusuf.
Selain itu, industri perbankan juga sedang dihadapkan pada persoalan penyaluran kredit dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Di sisi lain, rasio kredit macetnya meningkat.
[Gambas:Video CNN] (bir)
Ahok kembali diperbincangkan setelah dicalonkan menjadi bos BUMN. Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini kontroversial setelah dipidana kasus penistaan agama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).