Ahok Dikritik Kasus Hukum Terkait Rencana Jadi Bos BUMN

CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 18:21 WIB
Ahok dinilai tak layak menjadi bos BUMN karena pernah terjerat kasus hukum.
Ahok dinilai tidak bisa menjadi bos BUMN karena pernah terjerat kasus hukum. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tak layak menduduki jabatan direksi atau komisaris BUMN lantaran pernah terjerat kasus hukum. Latar belakang Ahok tersebut tak sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperbaiki perusahaan pelat merah.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara memaparkan Ahok terperangkap pada kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras seluas 3,6 ha. 

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga pernah tersangkut dugaan kasus penggunaan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk pembangunan Simpang Susun Semanggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015 yang diterbitkan Ahok, memungkinkan DKI mendapatkan kompensasi bagi perusahaan yang ingin menaikkan lantai bangunannya.

Peraturan itu juga mengamanatkan agar kompensasi diterima dalam bentuk infrastruktur dan bukan dana segar. Lewat Pergub itu DKI di era Gubernur Ahok membangun Simpang Susun Semanggi.


Contoh kasus tersebut, dinilai menjadi ganjalan bagi Ahok untuk melenggang ke kursi BUMN.

"Kalau dikatakan Ahok ingin bersih-bersih karena di BUMN banyak mafia, satu hal yang perlu diingat adalah kalau mau menyapu halaman supaya bersih, maka gunakan sapu bersih. Kalau pakai sapu belepotan maka jangan harap akan bersih. Sama saja kalau Ahok diduga tidak bersih, justru nanti banyak orang akan terkontaminasi atau justru akan melanggengkan mafia," ucapnya, Kamis (21/11).

Penetapan Ahok sebagai petinggi salah satu perusahaan pelat merah akan ditetapkan pada akhir bulan ini. Kabar terakhir menyebut Ahok akan menduduki kursi bos PT Pertamina (Persero).

Marwan menyayangkan lembaga penegak hukum justru tidak mengusut kasus dugaan korupsi Ahok secara tuntas. Sebaliknya, mereka justru mencari cara menyelamatkan Ahok. Karenanya, ia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang kasus yang menjerat Ahok.

"Dalam kasus hukum, jika ada dua alat bukti itu sebenarnya bisa diproses. Nah, kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari tiga. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun diabaikan. KPK bilang Ahok tidak punya niat jahat, jadi KPK ini kami menuntut untuk meninjau kembali," ucapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute (KJI) Ahmad Redi menambahkan kasus-kasus tersebut membuat integritas Ahok dipertanyakan. Padahal, integritas merupakan syarat mutlak pemimpin BUMN yang mengelola kekayaan negara.

"Jadi mau tidak mau ini semua harus diluruskan dulu,"ujarnya.

Ia juga mengkritisi cara memimpin Ahok. Beberapa orang menilai Ahok adalah sosok yang tegas dan keras. Akan tetapi, lanjut dia, sebagian kalangan justru menilai gaya kepemimpinan Ahok adalah gaya kepemimpinan yang tidak memanusiakan manusia.

Sebelumnya, penolakan Ahok sebagai petinggi BUMN juga datang dari serikat pekerja Pertamina, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Ahok menanggapi penolakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terkait kabar posisinya di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kayaknya hidup gue ditolak melulu. Hidup ini ya enggak ada bisa setuju 100 persen, Tuhan saja ada yang nentang kok," ujar Ahok, Rabu (20/11) seperti yang dikutip dari Antara.

Namun, Ahok mengaku dirinya siap menjadi pimpinan di PT Pertamina (Persero) jika dipilih oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menanggapi penolakan itu, Ahok tetap mengaku siap menjadi pimpinan di PT Pertamina (Persero) jika dipilih oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ya kalau ditunjuk, diminta tugas ya harus siap dong, kita mesti siap lah," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (ulf/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER