Jokowi mengatakan pemerintah tengah menggenjot investasi guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, investor justru kerap mengeluhkan soal aturan perpajakan dalam berinvestasi.
"Saya minta menteri dalam negeri mengawal konsistensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dan pembahasan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini pemerintah memiliki beberapa insentif pajak bagi investor, diantaranya pengurangan pajak atas investasi dengan nominal tertentu (tax allowance), pembebasan pungutan pajak alias libur pajak (tax holiday), hingga pengurangan pajak sekitar 200 persen sampai 300 persen untuk investasi di bidang penelitian, riset, dan vokasional (super deductiable tax).
"Saya harap berbagai insentif bisa memberikan tendangan yang kuat dan peningkatan daya saing kita dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Tak ketinggalan, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta DJP untuk melanjutkan refromasi perpajakan. Ia ingin administrasi pajak yang sederhana memudahkan semua kalangan.
Reformasi perpajakan sendiri, katanya, bisa dilakukan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, hingga sistem informasi perpajakan. Selain itu, ia ingin pungutan pajak dilakukan secara adil dan setara (level of playing field).
"Baik untuk pelaku usaha konvensional dan e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan," tuturnya.