Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) mengatakan pihaknya belum menerima surat dari pengacara
OC Kaligis mengenai mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Chandra Hamzah yang ditunjuk menjadi komisaris salah satu BUMN.
Sebelumnya kuasa hukum OC, Desyana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Tohir untuk dijadikan pertimbangan.
"Saya belum terima suratnya. Tapi kalaupun ada, saya terima kasih masukannya Pak OC," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desyana mengatakan surat berisikan soal masalah hukum yang membelit Chandra Hamzah. Seperti diketahui, Chandra memang pernah disangka menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan kepada Anggoro Widjojo semasa dia menjadi pimpinan KPK.
Chandra Hamzah pernah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan presiden karena diduga terlibat dalam perkara tersebut. Chandra juga sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
Tapi katanya, Chandra diselamatkan dan dibebaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui deponering atau pengesampingan perkara. Menanggapi polemik tersebut, Kementerian BUMN enggan banyak berkomentar. Mereka lebih memilih mempertimbangkan perkara ini dari proses hukum yang sudah berjalan.
Pekan lalu, Chandra sudah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membicarakan rencana penunjukan tersebut. Arya mengatakan Chandra kemungkinan besar akan dijadikan bos bank BUMN.
"Beliau Posisinya apakah direktur atau komisaris? Tunggu tanggal mainnya. Sektornya keuangan," ujar Arya, Senin (18/11).
[Gambas:Video CNN] (fey/age)