Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan belum adanya kepastian tentang kapan aturan tersebut berlaku akan membuat para pembeli batubara kesulitan dalam mempersiapkan penyewaan kapal untuk ekspor batu bara.
"Kami menunggu aturan pasti dari Kementerian Perdagangan. Tapi harapan kita perlu kepastian cepat. karena buyer-buyer luar udah beri informasi perlu kepastian cepat. Untuk membuat perencanaan untuk nominasi kapal, buat kontrak," saat diwawancarai CNNIndonesia.com di Jakarta, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat tiga jenis barang yang dikenai kewajiban tersebut, yakni batu bara, CPO (minyak kelapa sawit) dan impor beras.
Awalnya, kebijakan tersebut akan diterapkan 1 Mei 2018. Namun para pelaku usaha meminta kelonggaran, Untuk menunggu kesiapan kapal dan asuransi sehingga pelaksanaan kewajiban penggunaan kapal nasional ditunda hingga 1 Mei 2020.
"Ya takutnya Kalo ini belum diselesaikan, bisa saja ada buyer yang beralih produser ke negara lain. Bukan hanya Australia tapi juga Russia," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Sistem Pembiayaan dan Pembayaran kementerian Perdagangan Eko Fabriyana mengaku pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan pihak terkait aturan penggunaan kapal nasional.
"Kami belum tahu nanti aturannya Permendag sebelumnya direvisi atau tidak, atau bentuk petunjuk teknis," ujarnya.
Lihat juga:Neraca Perdagangan RI Surplus US$161 juta |
Sehingga, pihak Kemendag sendiri belum dapat memastikan kapan aturan penggunaan kapal nasional tersebut diberlakukan.
"Saat ini belum ada aturan yang baru. Di sisa waktu itu ini kami bahas. Jadi kapan waktunya, saya enggak bisa jawab," ucapnya.
Kendati demikian, Eko menjelaskan bahwa kapal yang dapat digunakan bukan kapal yang berbendera Indonesia, seperti yang disangka oleh beberapa pihak, namun, kapal yang dikuasai perusahaan angkutan dari Indonesia. Seperti halnya, perusahaan yang melakukan joint venture ataupun merger dengan perusahaan Indonesia.
"Kami tak membatasi kapal berbendera Indonesia karena kami kolaborasi dengan asing, mereka bisa kolaborasi dengan angkutan laut Indonesia. Tujuannya baik meningkatkan kemampuan kita," pungkasnya. (ara/agt)