Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan seluruh utang Duniatex Group nantinya dicatatkan dalam proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diketahui, perusahaan memang sedang melakukan restrukturisasi utangnya terhadap sejumlah kreditur.
"Tunggu daftar utangnya. Nanti dijumlahkan masuk PKPU lalu dijumlahkan. Kreditur kan diundang mendaftar," ucap Edy, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, entitas usaha lainnya, yakni PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) juga tidak bisa mengembalikan kewajiban bunga atas obligasi senilai US$260 juta yang jatuh tempo pada awal Juli 2019.
S&P menyebut biang kerok seretnya likuiditas Duniatex dan anak usahanya terjadi karena perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Penjualan Duniatex secara konsolidasian menurun akibat tak bisa menahan gempuran impor tekstil China yang jauh lebih murah.
[Gambas:Video CNN]
Situasi itu jelas mempengaruhi keuangan perusahaan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, salah satu kreditur Duniatex Group sebelumnya menyatakan kualitas kredit perusahaan itu turun pada Agustus 2019. Alhasil, tingkat kolektabilitas kredit Duniatex yang sebelumnya masih kol 1 naik menjadi kol 2.
"Iya pada Agustus 2019 ini kreditnya mungkin menjadi kol 2," ungkap Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta.
Bob menyatakan total kredit yang dikucurkan untuk Duniatex Group sebesar Rp500 miliar. Jumlahnya disebut-sebut lebih kecil dibandingkan dengan kredit korporasi lainnya.