Namun demikian, seluruh petinggi OJK yang hadir dalam rapat dengan anggota dewan memilih irit bicara soal pembahasan dalam rapat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana hanya menuturkan jika DPR meminta OJK mempercepat proses keikutsertaan investor untuk penyelesaian kasus tersebut.
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut isi rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minta tolong dipahami bahwa rapatnya adalah rapat tertutup, jadi kalau rapat tertutup siapa pun tidak boleh memberikan keterangan apapun," tegasnya.
Sebagai pengingat, masalah sedang menimpa nasabah Jiwasraya dan AJB Bumiputra. Untuk Jiwasraya, masalah bermula ketika perseroan menunda pembayaran klaim produk saving plan yang dijual melalui tujuh bank mitra (bancassurance) pada Oktober 2018.
Masalah lain, Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah. Hal inilah yang membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas beberapa waktu terakhir sehingga terpaksa menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya.
Kasus Jiwasraya mengingatkan pada permasalah serupa, yakni AJB Bumiputera. Masalah keuangan AJB Bumiputera awalnya terkuak pada 2010 silam.
Saat itu kemampuan AJB Bumiputera dalam memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun jangka pendek alias solvabilitas hanya 82 persen. Kemampuan perusahaan untuk membayar klaim nasabah terbilang rendah.
Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno menuturkan OJK baru menjelaskan secara umum persoalan tersebut serta langkah penyelamatan yang akan diambil. Baik DPR dan OJK sepakat untuk mendalami lebih lanjut kasus per kasus.
Akan tetapi, ia tidak memaparkan penjelasan OJK tersebut. Meski tak merinci waktunya, ia bilang DPR dan OJK akan bertemu kembali untuk melanjutkan pembahasan tersebut.
"Pilihannya apakah harus dilakukan dalam suatu panitia kerja (panja), misalnya panja Bumiputera, atau pendalaman dulu. Nah kesimpulan rapat tadi pendalaman dulu," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)