Kepala BPS Suhariyanto mengatakan data inflasi nasional yang dikeluarkan oleh lembaganya hanya mengukur tingkat pengeluaran konsumsi bulanan. Sementara pengeluaran untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masuk kategori di luar perhitungan itu.
"Life insurance maupun non insurance tidak masuk konsumsi, masuknya (kategori) transfer, sehingga kenaikan BPJS tidak akan mempengaruhi inflasi kita," ucap Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar, pasti akan berpengaruh. Tapi ini belum positif, kita harapkan tentu tidak ada kebijakan yang terlalu drastis, sehingga mempengaruhi inflasi administered price," pungkasnya.
Sebagai informasi, BPS mencatat inflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan pada November 2019. Dengan realisasi itu, maka inflasi secara tahunan sebesar 2,37 persen dan secara tahunan 3 persen.
"Inflasi disumbang oleh daging, tomat, telur ayam ras dan sayur-sayuran, meski ada deflasi dari cabai merah dan ikan segar," katanya.
Andil inflasi lain diberikan oleh kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,4 persen karena kenaikan harga rokok di tingkat pengecer. Selain itu juga oleh kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sekitar 0,03 persen karena peningkatan harga sewa rumah.
Lalu, kelompok kesehatan andilnya 0,01, kelompok sandang serta pendidikan, rekreasi, dan olahraga berandil nol persen, dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru deflasi sebesar 0,07 persen.
"Ini karena turunnya tarif angkutan udara andilnya 0,02 persen, mungkin karena bukan peak season dan ada penurunan tiket yang tinggi di Tanjung Pandan dan Mamuju," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)