Mengutip keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan pembatalan dilakukan lantaran belum tersedia laporan keuangan limited review atau laporan keuangan audit hingga tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Fuad menyatakan syarat laporan keuangan limited review tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)-Lembaga Keuangan (LK) Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Garuda Indonesia berencana merilis sejumlah instrumen investasi demi mendapatkan dana segar untuk membayar utang. Pertama, Garuda Indonesia berencana merilis global sukuk dengan nilai US$750 juta yang dijadwalkan jatuh tempo pada 2024 mendatang.
Kemudian, perusahaan akan membayarkan kupon kepada investor tiap enam bulan sekali. Hanya saja, tingkat kupon masih dalam proses negosiasi.
Ketiga, Garuda Indonesia akan menggunakan skema peer to peer lending dengan nilai US$500 juta. Perusahaan akan membayar bunga setiap tiga bulan sekali.
Manajemen akan meminta restu pemegang saham dalam merealisasikan rencananya mencari pendanaan dalam RUPSLB pada 22 Januari 2019 mendatang.
Berdasarkan laporan keuangan 2018, perusahaan memiliki utang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun sebesar US$1,63 juta. Sedangkan utang jatuh tempo di atas satu tahun senilai US$77 juta.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)