Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi akan terkerek lantaran kebijakan kenaikan tarif cukai rokok dari pemerintah. Per 1 Januari 2020 kemarin, pemerintah resmi mengerek tarif cukai rokok dengan rata-rata sebesar 23 persen dan akan meningkatkan harga jual eceran rokok sekitar 35 persen.
"Kenaikan rokok iya (berdampak ke inflasi), tapi berapa besarnya nanti kita lihat di Februari 2020 (saat rilis inflasi Januari)," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Kamis (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kenaikan harga rokok, ada peluang kenaikan inflasi dari kenaikan tarif tol di sejumlah ruas mulai awal tahun ini. Namun, ia melihat peluang kontribusi inflasi dari kenaikan tarif tol bisa tidak tinggi karena bukan komponen pengeluaran utama masyarakat.
"Nanti kita lihat, tapi tol tidak akan pengaruh banyak karena penggunanya tidak banyak, kenaikan juga tipis, inflasi akan besar kalau fluktuasi, misalnya bobotnya besar dan kenaikan tinggi, jadi baru terpengaruh," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, sambungnya, kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas Mandiri I, II, dan III pada awal tahun ini tidak akan mengganggu inflasi. Pasalnya, iuran layanan asuransi kesehatan tidak terhitung sebagai komponen pengeluaran rutin masyarakat.
"Insurance (asuransi) itu bukan pengeluaran karena akan dinikmati belakangan, kecuali ada cost (biaya) administrasinya, itu baru di-cover (dimasukkan) ke dalam inflasi," terangnya.
Sebagai informasi, inflasi Januari-Desember 2019 tercatat sebesar 2,72 persen. Realisasi ini lebih rendah dari target pemerintah dalam APBN 2019 sebesar 3,5 persen.