"Jual beli saham dilakukan dengan pihak berafiliasi sehingga tidak mencerminkan saham yang sebenarnya," ujar Agung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1),
Agung memaparkan ada transaksi saham berkualitas rendah dan tidak likuid sampai Rp4 triliun, di antaranya adalah pembelian saham BJBR, SMBR dan PPRO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menekankan, sebenarnya Jiwasraya sudah menindaklanjuti investasi yang salah tersebut pada 2016. Jiwasraya sudah rebalancing melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp9,7 triliun.
"Tapi mereka (Jiwasraya) melakukan transaksi (salah investasi) itu lagi. Masalahnya kami temukan, you perbaiki tapi dilakukan kembali. Lagi-lagi engkau melakukannya. Tapi ini skalanya besar. Kurang lebih seperti itu," tegas Agung.
Agung mengungkap kasus Jiwasraya merupakan kasus dengan skala sangat besar.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)