Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (
BUMN)
Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah melakukan revaluasi aset. Hal ini demi meminimalisir manajemen merekayasa kinerja keuangan perusahaan (
window dressing).
"Saya tidak mau revaluasi aset di BUMN, langsung perusahaan jadi untung. Padahal tidak ada (dana)
cash nya," ucap Erick, Kamis (9/1).
Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset tetap perusahaan. Setelah melakukan revaluasi, biasanya nilai aset perusahaan akan meningkat dari sebelumnya sehingga keuangan terlihat lebih positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick bilang bila sudah tercatat untung, perusahaan bisa saja dengan mudah menerbitkan surat utang karena keuangan dianggap positif. Kemudian, dana segar dari aksi korporasi itu digunakan untuk berinvestasi di portofolio yang tak layak.
"Seperti persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kan jelas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengumumkan, tapi kalau sampai buku-buku keuangan
window dressing terus tidak baik," jelas Erick.
Erick berkaca pada kasus Jiwasraya yang sedang terbelit masalah likuiditas. BPK sebelumnya mengumumkan bahwa laba yang dicatatkan Jiwasraya adalah semu atau hasil rekayasa.
"Sejak 2006 perusahaan masih laba, tapi laba itu laba semu sebagai akibat rekayasa akuntansi atau
window dressing," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Sementara, Jiwasraya tercatat membukukan laba sebesar Rp2,4 triliun pada 2017. Hanya saja, BPK menilai tidak wajar karena ada kecurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.
Kemudian, Jiwasraya membukukan kerugian pada 2018 sebesar Rp15,3 triliun dan September 2019 diproyeksi rugi Rp13,7 triliun. Perusahaan pun kian merugi pada November 2019 sebesar Rp27,2 triliun.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)