Keamanan likuiditas terjamin karena selama ini perusahaan mendapat aliran dana pembayaran premi dari pemerintah.
Dengan pembayaran tersebut, arus kas (cash flow) perusahaan memiliki sumber pendanaan yang tetap, meski belakangan bermasalah di sisi portofolio investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal kesalahan investasi, Erick meminta publik bersama menunggu proses hukum. Menurutnya, permasalahan Asabri sudah masuk ke ranah hukum.
"Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah mengambil langkah tersendiri, kalau yang hukum-hukum tanya ahlinya, jangan ke saya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Dugaan masalah di tubuh Asabri mulanya dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia mengatakan ada dugaan korupsi di Asabri dengan nilai lebih dari Rp10 triliun.
Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap. Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri.
"Mungkin tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," katanya, pekan lalu.
Sementara Asabri membantah dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.
Sementara soal manajemen investasi dan penempatan portofolio, manajemen mengakui terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara.
"Namun demikian, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery (memulihkan) penurunan tersebut," jelasnya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo langsung buka suara. Ia mengatakan kementeriannya akan segera merombak jajaran manajemen Asabri terkait isu yang beredar di publik.
"Ya, pasti (akan ada perombakan) saya kira," kata Kartika.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya sudah mengendus persoalan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Hal ini diungkap dari hasil temuan yang dipublikasikan di Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016.
Dalam temuannya, BPK menilai pengelolaan investasi Asabri kurang efisien dengan angka capaian kinerja 59,61 persen. Selain itu, pada tahun yang sama terindikasi keterlambatan pembayaran atau setoran pensiun penuh sebesar Rp2,31 miliar oleh mitra bayar sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan Asabri.
Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas investasi tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016 pada Asabri mengungkapkan 15 temuan yang memuat 19 permasalahan. Kasus-kasus tersebut terdiri atas 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp834,72 miliar, 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian negara senilai Rp637,1 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp2,31 miliar.
(uli/agt)