Sebelumnya, kepala negara telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mereformasi seluruh perusahaan lembaga keuangan nonbank, seperti asuransi dan dana pensiun agar masalah Jiwasraya tidak terulang lagi. Permintaan disampaikan karena sudah lama tidak ada langkah reformasi di lembaga-lembaga tersebut.
"Sudah saya sampaikan, yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menteri Keuangan, nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya," kata Jokowi saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus, Pak Menteri BUMN akan terus menyiapkan langkah-langkah, nanti akan terus dimatangkan. Ya, kami akan berkoordinasi," katanya.
Sebelumnya, Erick memaparkan berbagai jurus untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Pertama, membentuk holding perusahaan asuransi dengan target perolehan dana sebesar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Secara jangka panjang, sambungnya, pembentukan holding akan menghasilkan tambahan likuiditas mencapai Rp8 triliun pada empat tahun ke depan. Tak hanya itu, aset perusahaan tentu juga ikut bertambah sehingga bisa menjadi pemasukan bagi perusahaan.
"Lalu ada aset saham yang hari ini sudah dideteksi, valuasinya sampai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Dengan konsep saving plan bisa berjalan," katanya.
Kedua, mencari investor untuk bergabung dengan anak usaha perusahaan, PT Jiwasraya Putra. Targetnya, jurus ini bisa menghasilkan tambahan likuiditas bagi perusahaan asuransi negara sekitar Rp1 triliun sampai Rp3 triliun.
Ketiga, restrukturisasi produk polis perusahaan. Produk polis yang berbunga terlalu tinggi akan dirasionalkan, sehingga memberikan bunga yang normal.
Erick turut memberi sinyal bila mungkin saja ada opsi penyuntikan dana dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan, meski belakangan ia enggan menjelaskannya. Seluruh jurus ini akan dieksekusi mulai Februari 2020.
"Kami harus mengikuti step dari pembentukan holding karena itu salah satu yang kami usulkan bagaimana Menteri BUMN bisa merger atau melikuidasi tupoksi, tapi Sri Mulyani sendiri nanti kan untuk menjual atau penyuntikan itu," jelasnya.
Masalah keuangan Jiwasraya muncul ketika perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018. Hal ini disebabkan karena 'seretnya' likuiditas perusahaan.
Di sisi lain, masalah juga muncul karena perusahaan asuransi negara itu menempatkan investasi pada saham-saham 'gorengan'. Salah penempatan ini membuat perusahaan terindikasi kerugian mencapai Rp10,4 triliun.
Sedangkan masalah di Asabri juga muncul akibat salah penempatan investasi di saham-saham 'gorengan', meski Erick mengklaim kondisi aset dan likuiditas perusahaan baik-baik saja. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan Asabri juga memiliki masalah dugaan korupsi dengan nilai hampir Rp10 triliun. (uli/agt/agt)