Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menyatakan panja ini nantinya juga akan dikoordinasikan dengan panja yang dibuat oleh Komisi VI. Sebab, komisi tersebut yang bertanggung jawab terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami akan berkoordinasi agar tidak tumpang tindih, sehingga tidak jadi beban seluruh pemangku kepentingan juga," ucap Dito, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Diusulkan Bubar oleh DPR, OJK Angkat Suara |
Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi di Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
Selanjutnya, Dito menyatakan panja juga akan fokus menyelesaikan masalah AJB Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi tertua itu juga terkena masalah likuiditas, sehingga ada sejumlah klaim yang belum bisa dibayarkan.
"Panja ini prioritas Jiwasraya setelah itu AJB Bumiputera," terang Dito.
Manajemen AJB Bumiputera sebelumnya menyatakan outstanding klaim atau tunggakan per Desember 2019 mencapai Rp4,2 triliun. Perusahaan memperkirakan klaim jatuh tempo tahun ini sebesar Rp5,4 triliun. Artinya, total klaim yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp9,6 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan berencana menjual sejumlah aset untuk melunasi sejumlah tunggakan klaim dan mengoptimalkan aset. Salah satu aset yang dimaksud, seperti Hotel Bumi Wiyata, di Depok, Jawa Barat.
Dito menyatakan panja ini ditargetkan bisa menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan manajemen perusahaan. Ia berharap pembahasan di panja bisa selesai kurang dari satu tahun.
"Target kami secepatnya, tidak boleh lebih dari satu tahun atau hanya beberapa bulan. Dalam beberapa masa sidang harus selesai, Insyaallah," pungkas dia.
(aud/sfr)