Jakarta, CNN Indonesia -- Industri
asuransi jiwa mencatat kenaikan klaim penebusan polis 14,3 persen dari Rp47,66 triliun pada September 2018 menjadi sebesar Rp54,48 triliun pada September 2019. Angka
klaim penebusan polis itu mendominasi total klaim dan manfaat yang dibayar industri
asuransi jiwa, yakni Rp104,30 triliun.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) mencapai Rp12,65 triliun atau tumbuh 21,8 persen. Diikuti, klaim jatuh tempo sebesar Rp17,01 triliun atau meningkat 23,6 persen.
Kemudian, klaim meninggal dunia Rp7,20 triliun atau naik 4,9 persen, klaim kesehatan Rp8,17 triliun atau meningkat 10,1 persen, serta klaim lain-lain Rp4,78 triliun melonjak 54,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyesalkan kejadian gagal bayar asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini. Namun, kejadian itu tidak dapat dijadikan tolak ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh," ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, Rabu (22/1).
Mengacu data klaim dan pembayaran manfaat yang dibayarkan, ia mengklaim industri asuransi jiwa telah berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Indonesia.
Hal itu tercermin dari 62,58 juta orang yang telah memiliki perlindungan asuransi jiwa per September 2019. Jumlah itu meningkat 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tidak cuma itu, aset industri asuransi jiwa yang mencapai Rp548,72 triliun dengan dominasi dana investasi jangka panjang ditempatkan pada program pembangunan infrastruktur pemerintah sebesar Rp481,40 triliun.
Namun, Togar tak merinci penempatan dana investasi asuransi jiwa ke program-program infrastruktur pemerintah itu. Ia hanya melanjutkan penciptaan lapangan kerja terhadap 622 ribu agen asuransi jiwa dan 21.493 karyawan.
[Gambas:Video CNN] (bir/sfr)