Jakarta, CNN Indonesia --
Istana Kepresidenan mengaku tak ikut campur dalam perombakan direksi di tubuh PT
Asabri (Persero). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan perubahan itu murni sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (
BUMN).
Menurutnya, tak ada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses perubahan struktur di Asabri. Dengan kata lain, bisa dibilang ini keputusan Menteri BUMN Erick Thohir sepenuhnya.
"Itu kan kewenangan dari Kementerian BUMN. Kewenangan teknis ada di Kementerian BUMN, Pak Jokowi tidak perlu tahu. Tidak tidak (tidak ada arahan dari Pak Jokowi)," ucap Fadjroel, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Erick mengubah susunan direksi Asabri. Perubahan tersebut dilakukan di tengah persoalan keuangan perusahaan yang mencuat ke publik baru-baru ini.
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020. Dalam surat keputusan tersebut Erick memberhentikan Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatannya sebagai direktur di Asabri.
Melalui surat keputusan tersebut, Erick juga memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan dari yang semula hanya tertulis direktur menjadi direktur SDM dan hukum, direktur keuangan dan direktur investasi.
Sementara, Erick menunjuk Eko Setiawan untuk duduk di kursi Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan modal Asabri anjlok sampai Rp17 triliun dalam satu tahun terakhir. Ia mengaku mendapatkan bisikan dari sejumlah sumber bahwa ada indikasi korupsi di Asabri.
Saat ini, penurunan modal tersebut kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan negara berpotensi merugi sebesar Rp10 triliun-Rp16 triliun dari dugaan korupsi di Asabri.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)