Namun, banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Jakarta beberapa waktu lalu membuat rencana tersebut tertunda.
Karena masalah tersebut, ia bilang surat keputusan menteri yang mengatur kanaikan tarif tersebut baru ditekennya 23 Januari lalu. Padahal, surat tersebut sudah dikirimkan kepadanya sejak 31 Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (penyesuaian tarif) kan undang-undang. Setiap dua tahun undang-undang itu menyampaikan dapat disesuaikan. Penyesuaiannya tergantung SPM (standar pelayanan minimal). Kadang sudah memenuhi SPM pun kalau kondisinya tidak memungkinkan saya tahan," katanya.
Sebanyak enam ruas tol mengalami penyesuaian tarif mulai 31 Januari 2020. Tol tersebut adalah, Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.
[Gambas:Video CNN]
(agt)