Rombongan datang pada pukul 09.00 WIB dan langsung menuju Gedung Juanda I Kementerian Keuangan.
Salah satu nasabah Jiwasraya, Ida Tumota mengatakan Kementerian Keuangan merupakan salah satu pihak yang paling bertanggung jawab kepada nasabah. Sebab, Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah lainnya, Muslim Baya menyampaikan kekecewaannya atas kasus tersebut. Ia menyatakan kasus ini mencoreng industri asuransi Indonesia. Ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus yang menelan uang nasabah hingga belasan triliun tersebut.
"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kekecewaan bagaimana sebuah institusi atau regulator dalam hal ini OJK tidak bisa mengawasi sistem dunia keuangan," paparnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan mulai mencicil pembayaran tunggakan polis nasabah Jiwasraya pada Maret akhir. Janji diungkapkan Erick di depan Panitia Kerja (panja ) Jiwasraya Komisi VI DPR.
Untuk diketahui, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan polis jatuh tempo Jiwasraya tercatat sebesar Rp16 triliun pada Januari. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya Rp12,4 triliun pada periode Oktober-Desember.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)