Penurunan sebesar 25 basis poin juga dilakukan terhadap tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility menjadi masing-masing tetap di 4 persen dan 5,5 persen.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi terkendali yang kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat dan tercatat sedikit menurun dari sebesar 6,72 persen pada November 2019 menjadi 6,54 persen pada Desember 2019. Ke depan, fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang momentum pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, pertumbuhan kredit 2021 diprakirakan kembali meningkat pada kisaran 10-12 persen didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, DPK pada 2020 dan 2021 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 8-10 persen.
Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2019 sebesar 23,31 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,53 persen (gross) atau 1,18 persen (net).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi BI dengan pemerintah dan OJK terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural termasuk dalam memitigasi dampak virus corona," ujarnya.
(sfr)
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi BI dengan pemerintah dan OJK terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural termasuk dalam memitigasi dampak virus corona," ujarnya.