Keputusan yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump tersebut, menurutnya, akan menambah beban keuangan Indonesia. Beban tersebut muncul karena kenaikan status tersebut bakal berdampak pada peningkatan tarif fasilitas pinjaman Indonesia.
"Kalau sudah seperti itu (dicoret dari daftar negara berkembang), fasilitas seperti pinjaman tidak lagi murah. Itu berpengaruh ke RPJMN ya pasti," jelasnya pada Senin, (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Donald Trump memutuskan mencabut status negara berkembang yang diberikan kepada Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan pencabutan tersebut, fasilitas yang umumnya diberikan kepada negara-negara berkembang seperti pemotongan bea masuk terancam akan dihapus.
Pencabutan status tersebut juga berpotensi menghilangkan fasilitas Official Develompment Assistance (ODA). Fasilitas tersebut merupakan alternatif pembiayaan dari pihak eksternal untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi.
Melalui ODA, negara-negara berkembang tidak hanya mendapatkan pendanaan dari pihak eksternal. Namun, mereka juga berpotensi mendapatkan bunga pinjaman yang rendah.
[Gambas:Video CNN]
(wel/agt)