Kemendag Sebut RI Tetap Dapat Keringanan Bea Masuk dari AS

CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2020 19:35 WIB
Kemendag meyakinkan RI tetap dapat keringanan bea masuk impor dari AS walau dikeluarkan dari daftar negara berkembang.
Kemendag meyakinkan kebijakan AS mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang tak pengaruhi keringanan tarif bea masuk. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakinkan Indonesia tetap mendapatkan fasilitas pengurangan insentif tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP) dari AS meski negara tersebut sudah mencoret RI dari daftar negara berkembang.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak AS mengenai GSP. Keputusan Negeri Paman Sam mengenai status Indonesia dipastikan tak mengubah fasilitas perdagangan yang sebelumnya telah mereka berikan kepada Indonesia.

"Saya pikir ini bagus, status negara berkembang berubah menjadi negara maju. Ini tidak mempengaruhi GSP," ungkap Jerry, Senin (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah Indonesia dan AS sudah menyepakati beberapa poin terkait aturan perdagangan. Namun, Jerry tak menjelaskan lebih detail poin-poin apa yang dimaksud.

"Ya pokoknya GSP Indonesia positif, bagus. Intinya secara prinsip tidak mempengaruhi fasilitas GSP," terang dia.

Meski tetap memberikan GSP, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan AS meminta  Indonesia untuk mengubah beberapa aturan terkait ekspor dan impor. Pasalnya, aturan di Indonesia dinilai terlalu menyulitkan pihak AS.

"Ada beberapa hal, misalnya penerjemah harus disumpah. Lalu ada juga sistem keamanan pangan," kata Syahrul.

Ia mengklaim beberapa aturan terkait ekspor dan impor dengan AS sudah disesuaikan pemerintah. Salah satunya, soal sistem keamanan pangan.

"Jadi berbagai perubahan itu diharapkan bisa membuat (hubungan AS dengan Indonesia) lebih lancar," imbuh Syahrul.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengungkapkan keputusan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang akan berdampak pada pemberian fasilitas GSP.

GSP sendiri bisa diartikan sebagai fasilitas bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima yang diberikan oleh negara maju demi membantu ekonomi negara berkembang.

"Dalam konteks ini, saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis, yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang. Indonesia sekarang menerima fasilitas GSP. Pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status Indonesia," kata Fithra.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER