Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan BOI nantinya akan diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah.
"(Investasi) tidak perlu (melalui BKPM). Badan otoritas diberikan kewenangan yang luas," ucap Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa bilang pasti karena kami juga belum menawarkan apa. Kami harus merinci dulu. Nanti setelah rinci ada cluster satu, dua, dan tiga. Misalnya cluster satu siapa yang tertarik," papar Suharso.
Nantinya, proses pembentukan BOI dan rincian proyek mana saja yang akan ditawarkan ke investor akan berjalan paralel dengan perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Ibu Kota Negara. Dengan begitu, proses pembentukan BOI diharapkan bisa segera rampung.
Dalam skema awal, pemerintah menyebut pembangunan ibu kota baru membutuhkan dana Rp466 triliun, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan berkontribusi 19 persen.
Suharso bilang pemerintah hanya menggunakan dana APBN sebesar Rp90 triliun. Sementara, sisanya akan bersumber dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp254 triliun dan investasi langsung Rp122 triliun.
Sementara, pemerintah menargetkan soft ground breaking pembangunan ibu kota baru akan dilakukan pada tahun ini. Kemudian, pembangunan dilanjutkan pada 2021 hingga 2024.
[Gambas:Video CNN]
"Semester I 2024 ditargetkan sudah dinyatakan sebagai Ibu Kota Negara atau sudah bisa menjalankan fungsinya sebagai Ibu Kota Negara," kata Suharso.
Pembangunan ibu kota baru, tambah Suharso, bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 3 juta pekerja. Pemerintah akan fokus pada pembangunan yang ramah lingkungan.
(aud/sfr)