Bahkan, klaim penebusan polis berkontribusi separuh dari total klaim yang dibayarkan industri asuransi, yakni Rp104,30 triliun.
Sedangkan sisanya mengalir untuk pembayaran polis yang kontraknya berakhir Rp17,01 triliun, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) Rp12,65 triliun, klaim kesehatan Rp8,18 triliun, klaim meninggal dunia Rp7,20 triliun, dan lainnya Rp4,78 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, pelaku usaha asuransi sudah memperkirakan klaim nasabah dan hasil simulasi tersebut sudah dilaporkan ke pengawas, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Intinya, belum ada tren klaim besar-besaran ya. Kalau ada, seharusnya sudah tergambar di kuartal III 2019," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus salah investasi Jiwasraya mengakibatkan gagal bayar dan utang klaim sebesar Rp16 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(bir/agt)