Terhitung 1 Desember 2019, MAGI bertanggung jawab terhadap pembayaran klaim, manfaat perlindungan serta kewajiban dari seluruh polis asuransi yang sebelumnya diterbitkan oleh AGI. MAGI pun menyerahkan kembali izin usaha AGI ke OJK. Setelah diterima, OJK akan mencabut izin usaha AGI.
Dikutip dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero), Selasa (3/2), MAGI pertama kali berdiri pada 1961. Awalnya, perusahaan bernama PT Asuransi Dharma Bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:OJK Cabut Izin Usaha Asuransi AXA Indonesia |
Sementara itu, Asuransi AXA Indonesia berdiri sejak 1988 dengan mengusung nama Asuransi Permata Indonesia.
Lalu pada 1966, AXA SA bersama Arya Mitra mengakuisisi perusahaan dan mengubahnya menjadi Asuransi AXA Indonesia.
Sama dengan MAGI, AGI juga bergerak di bidang asuransi umum. Beberapa produk yang ditawarkan diantaranya asuransi perjalan, pendidikan, kesehatan, kebakaran, pengangkutan barang, dan kendaraan bermotor.
"Pengembalian izin usaha AGI ini merupakan langkah administratif terakhir dari proses merger MAGI dengan AGI," ujar Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/3).
Setelah bergabung, MAGI akan memperkuat lini bisnis pada Commercial Lines, Financial, Marine Cargo, Asuransi Kesehatan dan Perlindungan Gaya Hidup.
"Penggabungan usaha merupakan proses yang menggabungkan dua kekuatan menjadi satu dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/bir)